SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Nasip malang menimpa Mawar (24) (Nama samaran) penderita ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) warga salah satu dari Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, diruda paksa oleh 7 orang pria hingga hamil 8 bulan.
Mawar (Nama Samaran) yang diketahui mengalami gangguan jiwa akibat broken home. Baru-baru ini diketahui tengah hamil tua yang telah memasuki usia kehamilan 8 bulan. Beberapa waktu lalu dirujuk oleh pihak dinas sosial Kabupaten Kepahiang ke RSJ Bengkulu untuk mendapatkan rehabilitasi.
Abdul Pajri selaku jafung pekerja sosial ahli muda dinas sosial Kabupaten Kepahiang mengungkapkan, setelah mendapat perawatan rehabilitasi dari RSJ Suprapto Bengkulu dan sudah mulai bisa diajak berkomunikasi secara lancar, korban mengakui dirinya diperkosa oleh 7 orang pria tidak bertanggungjawab dimana salah satu pelakunya juga diketahui warga Desa tempat tinggal korban.
“Peristiwanya tidak dapat kita ketahui pasti kapan, namun korban saat ini sudah memasuki usia kandungan 8 bulan dan dari pengakuan korban ada 7 orang pelaku yang memperkosanya. Dimana salah satunya merupakan warga desa tersebut yang saat ini diketahui sudah melarikan diri.” Abdul Pajri jafung pekerja sosial ahli muda dinas sosial Kabupaten Kepahiang, Rabu 6 Maret 2024.
Disisi lain, mewakili dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Abdul Pajri juga menuturkan ucapan terimakasih kepada Edwar Samsi ketua komisi IV DPRD Propinsi Bengkulu dapil Kepahiang yang telah membantu menjembatani dinas sosial dengan pihak Sentra Dharmaguna perwakilan Kemensos di Provinsi Bengkulu agar korban dapat dilakukan rehab hingga melahirkan di sentra Dharmaguna Bengkulu.
“Awalnya mereka menolak dengan berbgai macam alasan, lalu dinsos minta tolong dengan ketua komisi IV DPRD Propinsi Bengkulu Edwar Samsi, Dan sentra dharmaguna bengkulu akhirnya mau menerima Mawar (Nama samaran) untuk perawatan hingga melahirkan disana, dinsos sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan anggota DPRD dapil kepahiang tersebut.” Tegasnya
Sementara Edwar Samsi selaku salah satu wakil rakyat Kabupaten Kepahiang di tingkat Provinsi turut perihatin terhadap apa yang dialami ODGJ asal Kepahiang tersebut. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan dan melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga tersangka pemerkosaan ODGJ hingga hamil 8 bulan ini.
“Saya sangat mengutuk kejadian tersebut, apa lagi ini terjadi diwilayah Kabupaten Kepahiang dan kita meminta APH tidak harus menunggu laporan. Karena korban sudah ada dan pelaku juga sudah ada. Tinggal lagi diproses sesuai hukum yang berlaku.” Ujarnya, Edwar Samsi.(Rahmat)