Dapat Julukan Ujang Kapak, Pria Ini Hampir Habisi Nyawa Seorang Perempuan

SEMARAKPOST – BENGKULU TENGAH | Sempat menjadi buronan Polres Bengkulu Tengah melalui Polsek Taba Penanjung, DPO dengan kasus penganiayaan dan juga perampokan berhasil diringkus reskrim Polsek Taba Penanjung. Senin (15/4/2024) di pondok sawah daerah wilkum Kepahiang.

UB (55) warga Kabupaten Kepahiang pada Desember 2023 lalu telah melakukan penganiayaan terhadap Erma Ningsih (47) warga Kecamatan Taba Penanjung di warung milik korban yang bertempatkan di Liku Sembilan, Bengkulu Tengah.

Didapatkan bersimbah darah, Erma Ningsih dilarikan ke RS Bengkulu Tengah guna untuk mendapatkan perawatan medis dan berselang 5 hari Erma Ningsih harus dioperasi di RS M.Yunus karna luka fatal dibagian kepala.

Sementara itu, pelaku melarikan diri kurang lebih selama 4 (empat) bulan dan sempat melarikan diri ke Provinsi tetangga yaitu Provinsi Jambi. Namun tidak lama dikabarkan pelaku telah kembali ke Kabupaten Kepahiang dan sempat berpindah-pindah tempat.

Dengan keterangan para saksi dan juga diperkuat barang bukti, Reskrim Polsek Taba Penanjung melakukan pencarian sejak pasca kejadian. Penangkapan terhadap terduga pelaku ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Taba Penanjung Aiptu Mashudi. UB alias Ujang Kapak ditangkap di area kebun yang berada di Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang pada Senin (15/4) sekira pukul 15.30 WIB. UB berhasil ditangkap sedang tidur nyenyak di satu pondok sawah milik ia sendiri.

“Pelaku sudah kita amankan dan sedang ditindak lanjuti guna untuk dimintai keterangan.” Jelas Kanit Reskrim Polsek Taba Penanjung Aiptu Mashudi.

“Untuk keterangan selanjutnya akan dilakukan Konferensi Pers dibeberapa hari kedepan.” Sambung Kanit Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *