SEMARAK POST – KEPAHIANG | Bravo Satreskrim Kepahiang, kurang kurun waktu 24 jam, tim elang juvi berhasil ungkap kasus curanmor Rabu (24/1/2024).
Usai mendapat laporan dari warga Desa Westkus (Joni) yang telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit miliknya sendiri di Desa Pematang Donok pada saat ia sedang berkebun. Rabu (24/1/2024) kisaran pukul 01:00 WIB. Anggota Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kepahiang serta tim Elang Juvi melakukan penangkapan pelaku curanmor di Kelurahan Dusun Kepahiang, didapatkan satu (1) orang pelaku berinisial (S) 42th beserta barang bukti lima sepeda motor tanpa surat dan juga kunti T untuk tersangka melancarkan aksinya.
Sempat ingin melarikan diri saat proses penangkapan, pria yang berpropersi sebagai penjual es krim keliling harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Atas pengakuan tersangka, sudah ada 8 (delapan) TKP yang sudah menjadi target oprasionalnya, termasuk Desa Wetskus Baru yang menjadi target terakhirnya sebelum tertangkap oleh pasukan Elang Juvi.
Tersangka merupakan residivis pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul yang terjadi di Kel. Dusun Kepahiang pada tanggal 11 Desember 2023 lalu.
Melalui konferensi PERS, Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto S.Ik mengucapkan selamat kepada Satreskrim Kepahiang yang berhasil mengungkap kasus curanmor dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Perlu diapresiasi, diawal tahun 2024, Satreskrim sudah melakukan tugasnya dengan baik. Dengan ini, harapan kedepannya kita ciptakan Kepahiang yang aman dan kondusif.” Sampai Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto S.Ik.
Disamping itu korban, Joni warga Desa Wetskus Baru mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Polres dan Satreskrim Kepahiang yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian motornya.(Rahmat).