SEMARAK POST | KEPAHIANG -Sepertinya Yayasan Baitul Hikmah berniat untuk mengembalikan hibah lahan Masjid Agung ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Sebelumnya, pada tahun 2020 Pemkab Kepahiang telah menghibahkan lahan Masjid Agung ke pihak Yayasan Baitul Hikmah. Dengan harapan agar pengelolaan serta pembangunan Masjid Agung dapat berjalan efektif dan efisien.
Namun, dalam perjalanannya tidak seluruhnya sesuai harapan. Ditambah hasil temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu, yang merekomendasikan lahan masjid yang sudah dihibahkan itu dikembalikan lagi ke Pemkab Kepahiang.
Jika benar demikian, penulis berpendapat harusnya sejak awal Pemda Kepahiang tidak menghibahkan lahan masjid itu ke yayasan. Karena kita tahu betapa besarnya perjuangan Pemkab Kepahiang untuk memperoleh hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sampai-sampai ada gelombang demonstrasi bahkan ada warga Kepahiang yang menjadi tersangka. Secara etika, memberikan pemberian orang kepada orang lain itu kurang elok, khiasnya begitu.
Lagi pula, Kabupaten Kepahiang ini terkesan miskin. Indikatornya banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggaranya terpangkas terjun bebas. La kok dengan mudahnya menghibahkan lahan dan aset kepada pihak lain. Apakah Pemkab Kepahiang sudah kaya raya ?
Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Erwin, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan kepada wartawan bahwa dia menghadiri rapat bersama pihak yayasan.
“Rencananya, Sabtu kemarin kita rapat. Tapi Ketua Yayasan tidak hadir karena musibah ayah mertuanya meninggal dunia. Namun demikian, dari diskusi yang ada sepertinya pihak yayasan bersedia mengembalikan lahan Masjid Agung ke Pemkab Kepahiang sebagaimana rekomendasi BPK. Tapi kita juga akan koordinasi lagi ke BPK mengenai aset bangunannya, karena selain dari hibah Pemda ada juga aset yang berasal dari wakaf jemaah,” terang Erwin.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Yayasan Baitul Hikmah, Drs Idris. Hanya saja belum ada keputusan resmi.
“Kemarin, Ketua tidak ikut rapat karena ada musibah. Jadi kita tidak bisa membuat keputusan apapun. Tapi pada prinsipnya yayasan akan melakukan yang terbaik, termasuk jika harus mengembalikan hibah lahan ke Pemkab Kepahiang,” terang Idris via telpon.
Bagaimana kelanjutannya ?
BERSAMBUNG…
PENULIS :
PIMPINAN SEMARAK POST
KEMAS IBRAHIM FATONI