SEMARAK POST | KEPAHIANG – Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, baru saja merayakan hari jadi yang ke -19 tahun. Puncaknya 7 Januari 2023.
Digadang-gadang usia 19 tahun bukan lagi anak di bawah umur. Dan para pejabat bepose tangan dimiringkan sebagai simbol bahwa Kabupaten Kepahiang sedang menanjak.
Media Semarak Post yang berbadan hukum dan berdomisili dalam wilayah Bumei Sehasen (Kabupaten Kepahiang,red) punya beban moral untuk memberikan gagasan dan kontrol sosial jalannya pemerintahan dengan jargon Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing ini.
Sebagai pilar ke empat demokrasi, tentunya pers memiliki peran besar dalam memenuhi hak informasi untuk masyarakat dan kontrol sosial sebagai mana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tepatnya pasal 3 ayat 1 bahwa Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pasal 4 ayat 3 bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Semakin dewasa, Kabupaten Kepahiang terkesan labil. Hasrat untuk mewujudkan jargon Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing, dirasakan hambar.
Traffic light (lampu lalu lintas,red) di simpang empat Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang yang bertahun-tahun padam, beberapa hari terakhir terlihat menyala. Namun seperti yang terlihat di foto lampu merah dan lampu hijau menyala secara bersamaan.
Penulis, sempat stop di traffic light itu (takut nerobos karena ada CCTV,red), Kamis 26 Januari 2023 pukul 10.17 Wib . Namun setelah beberapa saat menunggu dan memperhatikan bahwa lampu merah dan hijau menyala. Penulis bingung, ini yang benar lampu merah tanda stop atau lampu hijau tanda jalan yang diikuti ?
Padahal, traffic light itu berada di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, juga persimpangan komplek perkantoran Pemda dan instansi vertikal. Sejatinya Bupati, Sekda, DPRD Kepahiang melintasi persimpangan itu.
Kondisi ini seakan-akan menggambarkan keragu-raguan para pemimpin di Kabupaten Kepahiang untuk membangun Bumei Sehasen. Faktanya memang sejumlah pembangunan mangkrak. Sebut saja beberapa titik proyek jalan yang dibangun dengan sumber dana pinjaman kepada PT SMI oleh Dinas PUPR, dan menyusul lagi mega proyek Water Park di Kabawetan oleh Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang.
Tidak seimbangnya porsi APBD ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau dengan kata lain APBD hanya bengkak di OPD tertentu saja juga mengundang pertanyaan. Apakah benar para pemimpin kita niat membangun dan memikirkan rakyat ?
Penulis pimpinan Semarak Post KEMAS IBRAHIM FATONI