SEMARAK POST | KEPAHIANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, saat ini sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Non Formal (PNF) BOP di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Hal ini dilakukan guna memastikan apakah terjadi penyelewengan.
Isu yang beredar, manipulasi data peserta didik menjadi modus untuk menaikkan besaran BOP. Dalam artian, jumlah peserta didik yang aktif lebih sedikit dari yang tercatat. Isu SPj fiktip juga mengemuka.
Kajari Kepahiang Ika Mauluddina SH, melalui Kasi Intel Nanda Hardika SH, saat dikonfirmasi tak menapik jika pihaknya sedang pulbaket.
“Menindak lanjuti isu yang beredar maka kita lakukan pulbaket dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan PKBM,” ungkap Hardika, Sabtu 10 Juni 2023
Tak hanya itu, Dika juga mengatakan pihaknya mulai turun lapangan guna menginventarisir aset daerah.
“Belakangan aset daerah juga menjadi sorotan, kita lakukan inventarisir turun langsung cek aset daerah,” sambung Dika.(ton)