BKD Tegaskan THR ASN dan P3K Telah Dianggarkan

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Tunjangan hari raya 1444 H sangat ditunggu oleh kalangan ASN dan P3K dalam menghadapi lebaran nanti. Dimana THR dapat membantu kebutuhan keluarga juga keperluan lainnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kepagiang, Jono Antoni SSos, mengatkan dana THR bagi PNS dan P3K telah dianggarkan sebesar 2 M, namun realisasinya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Pada tahun tahun sebelumnya pembayaran THR dibayar satu minggu sebelum hari raya,” kata Jono.

Dijelaskan, hingga saat ini belum ada surat edaran ataupun surat lainnya terkait tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara yang sering diucap PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, Jelas Kepala BKD pada awak media diruang kerjanya, Selasa (28/3/2023).

Yeni, salah satu pegawai dilingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Kepahiang sangat senang apabila tunjangan hari raya cepat dicairkan.

“Semoga THR cair, karena membantu keperluan kebutuhan keluarga, kebutuhan rumah tangga juga kebutuhan lainnya,” ujar Yeni.(Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *