SemarakPost.Com | Kepahiang – Tim Elang Jupi, Sat Reskrim Polres Kepahiang, berhasil mengagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan RD (25) dan MA (23), pemuda asal Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa (22/02/22) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman S.Ik, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni menjelaskan, pada saat tim elang jupi sedang melaksanakan patroli, melintas 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai motor jenis yamaha vixion dengan gerak-gerik yang mencurigakan, selanjutnya anggota tim elang jupi mengikuti kedua orang tersebut.
Setiba di Kelurahan Pensiunan, anggota tim melihat salah satu dari ke dua pemuda tersebut turun dari motor dan mengeluarkan 1 bilah senjata tajam dengan bentuk liter T dan ingin mengambil 1 unit motor merk honda scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi BD 3609 GK yang sedang teparkir di depan rumah warga.
“Selanjutnya tim elang jupi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan berhasil mengagalkan aksinya,” ujar Kasat.
“Untuk Barang Bukti sudah kita amankan di Mapolres Kepahiang,” pungkas Iptu Doni.(rls)














Respon (1)