SemarakPost.Com | Rejang Lebong – Tim Satops Patnal, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, geledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, pada Kamis malam (17/02/22), pukul 21.00 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bengkulu, Imam Jauhari, melalui Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Ika Yusanti menjelaskan, dalam rangka pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) guna pemberantasan peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) pada Lapas/Rutan Wilayah Bengkulu.

Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bengkulu, yang dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan, Ika Yusanti, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas IIA Curup.

Sebelum Penggeledahan dimulai, Ika Yusanti berpesan kepada tim, agar bekerja sesuai SOP dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Razia digelar untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib, saat pelaksanaan tugas, setiap petugas tetap diminta melaksanakan penggeledahan secara humanis,” ujar Kadiv Pemasyarakatan.
Inspeksi dan Penggeledahan dibagi menjadi 2 Tim dan menyisir kamar hunian WBP, Sebanyak 10 kamar hunian dilakukan penggeledahan, selain kamar hunian, tim juga melakukan penggeledahan pada Masjid, Dapur, Bimker dan Beranggang.
Sidak kali ini, Tim Satops Patnal tidak menemukan adanya Narkoba, namun tim berhasil menemukan beberapa barang terlarang lainnya yakni: 1 Handphone, 4 Terminal Kabel, 3 Gulung Kabel, 4 Headset, 6 Charger, Kartu remi, 6 sendok stainless, 1 senjata tajam rakitan.
Keberadaan barang-barang tersebut berpotensi mampu menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Dalam Lapas, selanjutnya barang bukti akan disita dan dimusnahkan.
“Alhamdulillah, kegiatan Inspeksi dan penggeledahan, Lapas Kelas IIA Curup berjalan lancar, aman terkendali dan tertib, tutup Ika Yusanti.(rls)













