SemarakPost.Com | Kepahiang – Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang pada Rabu (15/06/2022) di ruang rapat kerja Komisi III.

Ketua Komisi III Ansori M menekankan perbaikan rambu-rambu jalan, lampu jalan dan penertiban parkir.

“Banyak sekali yang perlu diperbaiki seperti penertiban parkir, rambu-rambu jalan, dan Lampu jalan,” Kata Ansori M usai memimpin rapat dengar pendapat didampingi wakil ketua II Drs. Basing Ado dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang fenrian Hendra, S. Sos.

Dia menambahkan hal tersebut sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

“Selanjutnya masukan yang kami Terima seperti kantor yang belum ada akan kita perjuangkan dan mereka kita dorong untuk bekerjasama atau berkolaborasi dengan Dinas lainnya seperti Disparpora, perindag dan DLH,” Imbuh Ansori M.
Kerjasama dengan 3 OPD tersebut, lanjut Ansori,M dianggap perlu karena menyangkut retribusi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Selanjutnya ada perda nomor 5 tahun 2011 yang harus ditinjau ulang terkait retribusi dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” Pungkas Ansori, M. (rls)













