Lagi, Pasal Rujuk Berujung Penganiayaan

SemarakPost.Com | Kepahiang – Lagi-lagi terjadi penganiayan terhadap perempuan. Kali ini Bela Susanti (25) warga Pensiunan, Kepahiang, Bengkulu menjadi korban.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman S.Ik MAP, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah, membenarkan hal tersebut.

“Benar, telah terjadi penganiayaan terhadap perempuan. Minggu (17/04/22) sekira pukul 12.30 WIB di Kelurahan Pensiunan,” ujar Iptu Doni Juniansyah.

“Penganiayaan terjadi lantaran BB (35) warga Sidorejo, Rejang Lebong yang merupakan mantan suami korban hendak mengajak rujuk, namun ditolak oleh korban,” jelas Kasat Reskrim.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami lebam di bagian mulut, luka robek di bagian jempol tangan kanan dan luka robek di bagian pergelangan tangan kiri.

“Pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut dan melakukan visum terhadap korban. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas Kasat Reskrim. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *