SemarakPost.Com | Rejang Lebong – Na’as, Endang (28) guru SD di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dibegal saat pulang dari mengajar, pada Kamis (24/02/22), sekira pukul 11.45WIB.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan S.Ik, melalui Kabag Humas, AKP Syahyar, membenarkan hal tersebut.
“Benar, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,” ujar Kabar Humas.
AKP Syahyar, menjelaskan, pada saat korban pulang dari mengajar dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam BD 4813 KM, tiba-tiba dicegat oleh 1 (satu) orang tidak dikenal, pelaku mengancam dengan menggunakan kayu dan senjata tajam jenis pisau. Korban sempat mengelak dan pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis pisau, lalu korban langsung memberikan sepeda motor miliknya.
“Korban sudah melapor ke Polsek Padang Ulak Tanding, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.5.000.000,-. Identitas pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian, sekarang masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Kabag Humas.(don)













