Basing Ado Jadi Dewan, Ketua Minta Jalankan Tupoksi

 

SemarakPost.com | Kepahiang Akhirnya mimpi Drs Basing Ado menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang terwujud.

Mimpi ini terwujud setelah Basing Ado dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Drs Thobari Muad (Alm) yang telah meninggal dunia pada 21 Desember 2021 lalu.

Pengambilan sumpah jabatan Basing Ado dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi ini, dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin pukul 13.30 Wib (18/4/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan SP, mengatakan, masa jabatan 2019 – 2024 sesuai keputusan Gubernur Bengkulu tentang pengangkatan Drs Basing Ado. Begitu juga halnya dengan jabatan Wakil Ketua 2 Thobari Muad (alm) resmi diberhentikan.

“Masa jabatan Basing Ado mulai berlaku sejak pengangkatan sumpah janji (hari ini,red) sampai akhir masa jabatan tahun 2024,” kata Windra.

“Kami atas nama DPRD Kabupaten Kepahiang mengucapkan kepada Drs Basing Ado atas pelantikan ini sebagai pengemban amanah rakyat. Kemudian lanjutkan tugas dan fungsi serta wewenang anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Tak hanya Basing Ado, semua anggota DPRD Kepahiang ayo jalankan fungsi penganggaran, pengawasan dan legislasi,” pungkas Windra.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *