SemarakPost.Com | Jakarta – Sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas, sehingga masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa dilakukan secara online tanpa harus datang kekantor.
“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Jenderal bintang satu ini optimis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat karena memudahkan dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.
“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tutur Brigjen Pol. Rusdi. **