Sat Reskrim Polres Kepahiang Gelar Rakor Penegakan Hukum Kawasan Hutan dan Sumber Daya Alam Dengan Instansi Terkait

SemarakPost.Com | Kepahiang – Sat Reskrim Polres Kepahiang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau ,SIK.MH sukses melakukan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Ruang gelar Sat Reskrim Polres Kepahiang, Rabu (06/01/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

“Rapat Koordinasi ini digelar dalam rangka penegakan hukum kawasan hutan dan sumber daya alam yang ada di wilayah hukum Polres Kepahiang,” ujar Kasat.

Dari Hasil rapat koordinasi tersebut, akhirnya didapatkan beberapa poin hasil sebagaimana disampaikan Kasat Reksrim IPTU Welliwanto Malau ,SIK.MH.

“Dari hasil rakor hari ini pertama akan dibentuk tim satgas penegakan hukum kawasan hutan lindung sebagai bentuk kerja sama. Kedua, BKSDA siap bekerja sama, turun kelapangan dan memberikan data yang diperlukan oleh Reskrim. Ketiga, KPHL siap bekerja sama dan memberikan data serta informasi yg diperlukan,” ujar Kasat.

“Dan terakhir akan dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku perambah hutan, ilegal loging, satwa yg dilindungi, pemanfaatan air dari kawasan hutan tanpa izin dan pencegahan Karhutla,” tambahnya.

Turut hadir dalam giat tersebut , Kasat Reskrim, Kbo Reskrim, Kanit Tipidter, Kepala KPHL Bengkulu, Kepala wilayah 1 BKSDA, dan anggota Polhut kepahiang. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *