SemarakPost.Com | Bengkulu – Setelah penetapan Kota Bengkulu masuk sebagai wilayah penerapan PPKM level 4, Tim gabungan TNi, Polri, Satpol PP, Dishub dan pemerintah daerah mulai melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk Kota Bengkulu salah satunya di pintu masuk perbatasan kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma yakni di kawasan Betungan Kota Bengkulu.
Dalam penyekatan ini setiap pengendara roda dua dan roda empat yang datang dari Kota Bengkulu maupun yang ingin masuk ke Kota Bengkulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Pemeriksaan berupa kelengkapan surat-surat vaksin. Jika pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan yang telah di tentukan maka pengendara akan diminta putar balik oleh petugas.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., disela – sela memantau penyekatan hari ini (27/07/21) mengungkapkan, penyekatan dilakukan berdasarkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Virus Covid-19 yang kian hari kian naik jumlah kasusnya.
Kapolda Bengkulu menjelaskan, kegiatan penyekatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Juli hingga 02 Agustus 2022 mendatang.
“Masyarakat yang akan masuk ke Kota Bengkulu diwajibkan membawa surat keterangan bahwa sudah melakukan vaksin dan bagi masyarakat penyintas Covid 19 wajib memperlihatkan hasil lab,” jelas Kapolda Bengkulu.
Dari pantauan yang dilakukan, terlihat belasan kendaraan harus putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan persyaratan tersebut saat akan masuk ke Kota Bengkulu.
“Kami harap masyarakat dapat bekerjasama untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Bengkulu,” sampai Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu menambahkan, penetapan PPKM level IV oleh pemerintah sudah melalui penjajakan, jadi diharapkan masyarakat dapat mengikuti semua arahan pemerintah dan pemerintah sudah memikirkan solusinya lewat beberapa bantuan yang akan segera disalurkan kepada masyarakat yang benar–benar membutuhkan.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui penyelewengan bantuan segera laporkan, kami harap juga media sebagai leading sektor dapat mengkampanyekan Penerapan Prokes kepada masyarakat,” Pungkas Kapolda. (*TNB)