Polda Bengkulu Tegaskan Kasus Korupsi Minyak Sekretariat Dewan Seluma Ada Tersangka Baru

SemarakPost.Com | Bengkulu  Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu sampai saat ini masih terus melakukan Penyidikan terkait kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 jilid II.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi S.Ik., M.H., kemarin (Jum’at, 24/12/21) sebagaimana dilansir dari Tribratanewsbengkulu.Polri.go.id.

Dijelaskan Dir Reskrimsus, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Meskipun pemeriksaan masih difokuskan terhadap 7 orang unsur pimpinan dan mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019 yang diduga ada keterlibatan dalam kasus tersebut.

“Proses penyidikannya masih dilakukan, yang menjadi terperiksa sebanyak 7 orang. Ada beberapa orang yang masih aktif sebagai anggota dewan. Dan secepatnya akan kita selesaikan,” jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dir Reskrimsus menegaskan bahwa kasus tersebut akan segera selesai dan tahun depan dipastikan akan menentukan tersangka baru.

Sementara itu, pada penyidikan sebelumnya telah ada sebanyak 3 orang tersangka dan telah didakwa terkait perkara tersebut.

“Untuk tersangka baru, tahun depan. Tahun depan akan ada. Tunggu saja,” tegasnya.

Dir Reskrimsus menambahkan, saat ini penyidik masih dalam proses pengumpulan sejumlah bukti-bukti yang diperlukan. Sebelum akhirnya mengumumkan siapa tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut sesuai fakta persidangan yang sempat dipaparkan kepada tersangka sebelumnya dalam kasus jilid I. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *