Paripurna DPRD Provinsi, Gubernur Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

SemarakPost.Com | Bengkulu – Dipimpin Wakil Ketua I Dewan Provinsi Samsu Amanah, DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2021 dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pemandangan umum Fraksi- Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Bengkulu tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, pada Senin (11/1/2021).

Dalam jawabannya, Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah menyampaikan tanggapan, baik berupa penghargaan, pertanyaan, harapan dan saran terhadap Raperda Provinsi Bengkulu tersebut. Gubernur juga menyampaikan sepakat untuk melakukan pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu melalui harmonisasi.

“Kami sepakat dengan saran dan masukan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk melakukan pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu ini melalui harmonisasi dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, baik secara vertikal maupun horizontal agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang -undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan norma kesusilaan,” sampai Sekda Hamka Sabri.

Diakhir jawabannya, Gubernur Bengkulu berharap uraian dan penjelasan serta jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum dimaksud.

“Akhirnya kami mengharapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu. Karena Perda ini sangat diperlukan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penegakan kesehatan untuk menghadapi perjuangan. Dengan disetujuinya Perda maka kami dapat menerapkan sanksi tegas dan administratif untuk mengefektifkan terhadap pelanggaran kesehatan dalam rangka pencegahan,” pungkas Hamka Sabri, mengakhiri Jawaban Gubernur Bengkulu.

Sementara, Samsu Amanah yang memimpin jalannya sidang menanyakan kepada anggota sidang paripurna, apakah Raperda ini layak di lanjutkan setuju atau tidak?.

“Setuju!!!,” Serentak seluruh dewan bersama menjawab pertanyaan dari ketua sidang. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *