Pansus Pinjaman Daerah dan Banggar Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Dalam Rapat Gabungan Komisi

SemarakPost.Com | Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi dengan agenda penyerahan laporan hasil pembahasan pansus pinjaman daerah dan laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 kepada pimpinan dan dari pimpinan kepada fraksi-fraksi DPRD diruang rapat badan anggaran kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Jum’at (26/11/2021).

Pada rapat gabungan komisi ini pansus pinjaman daerah merekomendasikan kepada pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD untuk memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah. Selanjutnya Badan anggaran DPRD melaporkan telah melakukan finalisasi pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2022 dengan defisit anggaran Rp. 0 (nihil).

Juru bicara pansus pinjaman daerah DPRD Kabupaten Kepahiang Hamdan Sanusi, S. Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa setelah melakukan pembahasan bersama Tim pinjaman daerah dan tenaga ahli bahwa Debt Service Coverage Ratio (kemampuan keuangan dan fiskal) sebagai syarat dalam penentuan batas pinjaman sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah adalah sebesar 75 Milyar rupiah.

“Pinjaman daerah tahun 2022 diperuntukkan untuk melaksanakan program dan kegiatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2026 dan direalisasikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” Jelas juru bicara pansus Hamdan Sanusi, S. Sos.

Pada bagian lain, juru bicara badan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang Eko Guntoro, SH melaporkan bahwa pembahasan bersama TAPD telah dilakukan secara maksimal dengan berpedoman pada Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022 serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Proyeksi APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2022 terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 711.708.272.451,00 Belanja daerah Rp. 844.410.005.951,00, penerimaan pembiayaan Rp. 150.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp. 17.298.266.500,00 serta pembiayaan netto Rp. 132.701.733.500,00. Sehingga surplus/defisit Rp. 0,” urai juru bicara badan anggaran DPRD Eko Guntoro, SH.

Sementara itu pemimpin rapat Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si mengatakan dengan diterimanya laporan hasil pembahasan pansus pinjaman daerah dan badan anggaran kepada pimpinan sekaligus penyerahan laporan tersebut kepada fraksi-fraksi DPRD maka kesepakatan terhadap pinjaman daerah dan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang tersebut akan kita sepakati dalam rapat paripurna DPRD.

“Pansus pinjaman daerah merekomendasikan kepada pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD untuk menyetujui pinjaman daerah yang diajukan saudari Bupati Kepahiang. Dan terhadap APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2022 sudah final dengan defisit Nol,” sampai Andrian Defandra, M. Si usai memimpin rapat gabungan komisi.

Dia menambahkan, persetujuan DPRD terhadap pinjaman daerah dan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2022 akan diputuskan dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD yang akan dilaksanakan pada 30 November 2021 mendatang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah.

“Pinjaman daerah dan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang akan kita sepakati bersama Bupati dalam rapat paripurna pada 30 November 2021 mendatang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD,” Pungkas Andrian.

Untuk diketahui hadir dalam rapat gabungan komisi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepahiang diantaranya, Franco Escobar, S. Kom, Ansori, M, Anudin, S. Sos, Budi Hartono, Hendri, A. Md, Wansah, A. Haris, SE, Nanto Usni, Maryatun, Hj. Dwi Pratiwi dan Nyimas Tika Herawati, S. IP. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *