SemarakPost.Com | Kepahiang – Kasi Intelijen Arya Marsepa,SH didampingi oleh Kasi Pidum Chandra Syahputra,SH beserta Tim JMS Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepahiang melaksanakan Penyuluhan Hukum pada Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan Tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di SMPN 2 Tebat Karai Kepahiang pada Selasa (09/03/2021) dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, saat ini proses belajar mengajar tatap muka disekolah pun dibatasi, dan lebih banyak dilakukan secara daring (online). Kajari Kepahiang Ridwan, SH melalui Kasi Intelijen Arya Marsepa,SH., mengatakan bahwa dalam proses tersebut tidak hanya membawa dampak positif, tapi juga negatif bagi anak.
“Pembelajaran secara daring itu bagus dan memudahkan terlebih disituasi pandemi seperti ini. Namun harus juga diketahui bahwa media daring (online) kerap membawa dampak yang negatif bagi para pelajar. seperti perundungan dunia maya (Cyberbullying), mengakses konten yang mengandung pornografi, hoax, bahkan ketika para pelajar tidak bisa memanfaatkan waktu dirumah secara produktif itu bisa berpotensi untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelas Arya.
Penyuluhan hukum pada Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan RI dengan melibatkan Jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. Kejaksaan selain melakukan penegakan hukum turut berperan pula untuk melakukan upaya-upaya pencegahan (preventif), salah satunya dengan program JMS yang memberikan edukasi dan pengetahuan hukum sejak dini.
“Para pelajar di SMPN 2 Tebat Karai mendapatkan edukasi tentang Lembaga Kejaksaan RI, jenis-jenis tindak pidana diantaranya yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, serta KUHP berikut ancaman pidananya, bagaimana pencegahannya sekaligus juga menyampaikan inovasi-inovasi di Kejaksan Negeri Kepahiang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di masa pandemi covid-19,” pungkas Arya.
Pada penyampaian materi, Arya dan Chandra juga menggunakan metode dan bahasa yang mudah dipahami oleh para pelajar. Bahkan untuk memancing antusiasme, bagi pelajar yang berani tampil bertanya dan menjawab akan diberikan hadiah.
Dalam pelaksanaannya, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini pun disambut baik oleh Kepala SMPN 2 Tebat Karai Ahmad Muslim, Mpd.Mat.
“Program ini sangat baik guna memberikan pemahaman hukum sejak dini baik kepada pelajar maupun kepada pendidik. Harapan kedepannya program JMS ini dapat hadir kembali di SMPN 2 Tebat Karai,” sampai Ahmad. (ton)