SemarakPost.Com | Bengkulu – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si mengikuti peluncuran dua aplikasi online milik Polri antara lain SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), dan E-PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di ruang Rupatama Polda Bengkulu secara virtual.
Turut hadir mendampingi Kapolda, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Hari Prasodjo, MH, Plt. Irwasda Bengkulu Kombespol. Bambang Purwanto, S.Ik serta Pejabat Utama Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan dua aplikasi online terbaru milik Polri itu diluncurkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Senin (26/4/2021). Selain Wakapolri, Kapolri juga didampingi Kabaharkam, para Direktur pada Bareskrim Polri, serta instansi terkait lainnya.
“Kapolda dan Wakapolda Bengkulu mengikuti oeluncuran dua aplikasi tersebut dari ruang Vidcon Rupatama Polda Bengkulu. Hadir juga perwakilan PPNS dan perwakilan kantor instansi terkait,” jelasnya.
Dalam sambutannya Kapolri mengajak seluruh personil Polri untuk membuat transformasi baik itu di bidang pelayanan publik ataupun dalam bidang pengawasan untuk kemajuan Polri yang Presisi.
“Aplikasi ini bertujuan untuk membuat pelayanan Polri kepada masyarakat lebih mudah, singkat dan sederhana. Agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan pelayanan Polri,” pungkasnya.
Diharapkan dengan kehadiran aplikasi terbaru warga tidak lagi harus pulang balik kantor polisi untuk mengecek status penanganan kasus yang dilaporkan.**