SemarakPost.Com | Lebong – Jalan Provinsi Bengkulu yang berada di kawasan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong diketahui ambruk hingga memakan badan jalan lebih kurang 1,5 meter dengan panjang 12 meter dan kedalaman mencapai 4-6 meter.
Polres Lebong Polda Bengkulu menghimbau agar seluruh Pengguna jalan lintas yang menghubungkan antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong untuk terus berhati-hati, karena kondisi dibawah jalan terdapat aliran air, sehingga air terus mengikis tanah dibawah badan jalan yang kemudian mengakibatkan jalan ambruk.
“Kondisi jalan berada di tikungan dan sangat membahayakan jika tidak diberi garis,” Ungkap Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, SIk melalui Kapolsek Rimbo Pengadang IPDA M Hasan pada (26/12/21) sebagaimana dikutip dari Tribratanewsbengkulu.polri.go.id.
Ditambahkan Kapolsek, untuk jalan Provinsi yang berada di kawasan Kecamatan Rimbo Pengadang sendiri setidaknya ada 4 titik jalan yang mengalami kerusakan atau ambruk dan saat ini telah diberi garis Polisi agar bisa memberitahu para pengguna jalan yang melintas.
“Titik jalan yang rawan saat ini sudah kita beri garis polisi,” ucapnya.
Untuk kondisi jalan saat ini sudah disampaikan ke instansi terkait agar bisa secepatnya ditindaklanjuti.
“ Kita berharap bisa secepatnya diperbaiki demi kenyamanan pengguna jalan,” harapnya. (**)