Jadi Rebutan, Melati ‘Bayi Terbuang’ di Asuh Sementara oleh Kapolres Kepahiang

SemarakPost.Com | Kepahiang – Sempat viral sebelumnya, sosok bayi perempuan yang ditemukan di gunung jalan lintas Kepahiang-Bengkulu Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu pada Minggu pagi (22/08/2021) ternyata mengundang banyak antusias masyarakat untuk mengadopsinya.

Namun untuk diketahui, tak sembarang orang dapat begitu saja mengadopsi bayi tersebut. Ada berbagai syarat dan prosedur legal yang berlaku dan harus dipatuhi.

Sampai saat ini, upaya penyelidikan guna menemukan orang tua yang tega membuang bayi tersebut masih terus dilakukan Polres Kepahiang. Namun, sembari menunggu pihak Kepolisian mengusut tuntas, bayi mungil yang dirawat di RSUD Kepahiang, kini telah diserahkan hak asuh sementaranya ke Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK., MAP.

“Karena masih dalam proses penyelidikan, jadi kita rawat dulu lah. Namun bukan berarti kita yang adopsi. Karena kalau dibiarkan disini nanti siapa yang mau merawatnya kan,” singkat Suparman saat acara penyerahan hak asuh sementara di RSUD Kepahiang pada Kamis siang (26/08/2021) pukul 14.00 WIB.

Disamping itu, penyerahan hak asuh sementara tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan untuk menjaga bayi mungil yang belakangan disapa Melati.

Memang, Melati bukan nama sebenarnya, karena orang tua asuh belum memberikan nama secara resmi. Namun sapaan tersebut hanya digunakan oleh para perawat di RSUD Kepahiang lantaran dirawat diruangan Melati.

Pada kesempatan tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu Nyimas Halimah, menyampaikan bahwa pasca di serahkan ke Kapolres, pihaknya meminta izin untuk melakukan monitoring.

“Selama 3 bulan kami dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu meminta izin kepada bapak (Kapolres) untuk melakukan monitoring. Tujuannya adalah untuk memantau kondisi sang bayi itu sendiri,” sampainya.

Turut hadir pada acara penyerahan hak asuh sementara, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK., MAP., Kabid PPA Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Umi Kalsum, SP., Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu Nyimas Halimah, Direktur RSUD Kepahiang dr. Hulman August Erikson, Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK., MH., Tim Elang Jupi dan rekan-rekan media. (Hen/San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *