SemarakPost.com | Kepahiang –Pemberian piagam penghargaan kepada personil Sat Reskrim Polres Kepahiang yang berhasil mengungkap dan menangkap DPO dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Talang Marto Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang pada tahun 2016.
Penghargaan diberikan pada Senin 15 Juni 2020 pukul 08.00 Wib di Lapangan Mako Polres Kepahiang.
Nama personil Sat Reskrim Polres Kepahiang yang menerima penghargaan :
1. Iptu Joni Karter ,SH (KBO Sat Reskrim)
2. Ipda Asmar Sersandi ,SH( Kanit Pidum)
3. Aiptu Abdullah Barus ( Banit Pidum)
4. Bripka Iwan Kusnadi, SH ( Banit Tipidter)
5. Briptu Jaka Satriawan (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
6. Briptu Oca Saputra (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
7. Briptu Robet Noperli (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim) 8. Briptu Megi Saputra Pratama (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
9. Bripda Adit DS ( Banit Pidum)
“Apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi kepada personil sat reskrim dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Talang Marto Desa Benuang Galing. Berkat kerjasama sat reskrim kita bisa mengungkap kasus ini dan saya merasa bangga karena kasus yang menjadi PR ini bisa terungkap,” ucap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIk MAP.
“Saya berharap disetiap kejadian kita bisa saling bahu membahu Polres Kepahiang dan jajaran untuk bersinergitas mengungkap kejadian yang berhubungan dengan kamtibmas. Diharapkan kedepannya personil Polres Kepahiang dan polsek jajaran agar lebih aktif lagi disetiap kegiatan kepolisian sehingga pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara ini diberkati dan dilindungi oleh allah SWT disetiap kegiatan,” harap Kapolres.(Ton)