Ketua DPRD Kepahiang Berharap Opini WTP Dipertahankan

SamarakPost.com | Bengkulu – Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP kedepan kerjasama yang lebih baik lagi kepada BPK RI untuk terus membimbing dan memberikan catatan dalam setiap Pemeriksaan dalam rangka perbaikan laporan Keuangan kepada pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Hal itu disampaikan Windra saat dirinya bersama Bupati Kepahiang Dr Or Hidayattullah Sjahid MM IPU menerima Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (31/12/2019).

“Kami berharap kedepannya Harmonisasi, sinkronisasi, pengawasan dan kerjasama baik itu Program dan Kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang lebih dapat dibangun lagi dan kami sangat berharap adanya kerjasama dan bimbingan dari BPK RI baik itu perbaikan LHP atas pengelolaan belanja daerah yang saat ini nilai kita Sedang Tahun depan dapat nilai tinggi bila perlu Nilainya sangat tinggi, dan untuk LHP LKPD Kabupaten Kepahiang dalam mempertahankan Opini WTP Kepada Kabupaten Kepahiang, karena jika Opini WTP atas LHP LKPD ini dapat kita pertahankan tentu Kementerian Keuangan akan memberikan penambahan dana transfer daerah bagi Kabupaten Kepahiang,” sampai Windra. 

Windra menegaskan untuk segera menindaklanjuti saran masukan dan catatan yang diberikan oleh BPK RI tersebut sesuai dengan pasal 21 UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan Negara, DPRD sesuai dengan kewenangan akan menindaklanjuti LHP ini, langkah pertama kita akan rapat internal DPRD dalam rangka evaluasi program dan kegiatan yang berhubungan langsung dengan pembangunan Manusia ini, Catatan,saran dan masukan akan kita tindak lanjuti.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan kinerja efektifitas pengelolaan Belanja Daerah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun Anggaran 2016 – 2018 pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

LHP Kinerja Pemerintah Kabupaten Kepahiang tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu R. Aryo Seto Bomantari, SE.MM.Ak.CA kepada Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP dan Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu R. Aryo Seto Bomantari lingkup pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah meliputi program dan kegiatan di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang merupakan dimensi-dimensi pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“BPK RI memberikan apresiasi kepada Pemkab Kepahiang atas upaya pemerintah daerah melalui penerbitan dan implementasi peraturan-peraturan daerah yang dapat mendorong peran swasta dan masyarakat dibidang pendidikan, kesehatan dan Perekonomian yang dapat meningkatkan pembangunan manusia di daerah,” sampai Aryo.(rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *