SemarakPost.Com | Kepahiang – Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kepahiang terus meningkat sehingga menjadikan Kabupaten Kepahiang sebagai Zona Merah. Dari 8 Kecamatan, terdapat 5 Kecamatan dengan status zona merah yaitu kecamatan merigi, Ujan Mas, Kepahiang, Bermani Ilir, dan Muara Kemumu. Untuk 3 Kecamatan yaitu Tebat Karai, Seberang Musi dan Kabawetan zona kuning.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, SKM menyampaikan bahwa per hari Senin (30/11/2020) ada 17 orang dinyatakan positif COVID-19.
“Ya, Hari ini (Senin Red-) ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 17 orang,” sampai Tajri.
“Total keseluruhan yang terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kepahiang 145 orang, 121 orang dinyatakan sembuh, 20 belum dinyatakan sembuh dan 4 Orang meninggal,” tambah Tajri.
Tidak bosan-bosannya, Tajri terus menghimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, karena hanya itulah cara saat ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kepahiang.
“Dengan menerapkan pola 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah langkah tepat untuk terhindar dari penyebaran COVID-19,” himbaunya.