SemarakPost.com | Kepahiang – Lembaga DPRD Kabupaten Kepahiang, Bengkulu akan mengajak pihak Eksekutif pada reses masa sidang ke-3.
Agenda Reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sesuai daerah pemilihan atau dapil masing-masing pimpinan dan anggota DPRD tersebut akan digelar pada 11 sampai dengan 13 Nopember 2019.
Penjadwalan agenda tersebut telah dilakukan melalui mekanisme Rapat Badan Musyawarah atau Banmus bersama dengan pihak eksekutif, bertempat di ruang rapat Badan Anggaran DPRD pada Senin (02/12).
Ketua DPRD Windra Purnawan, mengatakan bahwa reses untuk menampung setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan Peraturan DPRD No 01 Tahun 2019 tetang Tata Tertib DPRD. Hal ini boleh dilakukan secara berkelompok atau perseorangan dan hasilnya nanti akan dilaporkan dalam rapat Paripurna.
“Sengaja kita undang pihak eksekutif agar nanti pada saat pelaksanaan reses kita dapat turun secara bersama kepada masyarakat untuk menerima aspirasi ini hingga pada saat Paripurnanya nanti kita pastikan Bupati untuk hadir sehingga pokok pikiran DPRD yang merupakan rangkuman aspirasi dari reses ini dapat diakomodir oleh Bupati Kepahiang dalam penyusunan RKPD pada tahun Anggaran Selanjutnya,” sampai Windra.
“Dalam rapat Badan Musyawarah ini juga kita sampaikan kepada masing-masing perwakilan Pansus Pembahasan Raperda agar dapat melaporkan hasil Pembahasan Raperda yang saat ini dilaksanakan kita berharap pada akhir masa sidang ke-III Raperda yang saat ini dibahas dapat diselesaikan,” imbuh Windra.(ton)