Siap Dibahas, Tiga Raperda Masa Sidang Pertama Diserahkan Kepada Pansus-Pansus DPRD

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Tiga Raperda Kabupaten Kepahiang masa sidang pertama tahun 2025 diserahkan pimpinan kepada pansus-pansus DPRD, melalui rapat gabungan komisi yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Senin (20/01/2025).

Melalui rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, ketiga Raperda diserahkan kepada utusan masing-masing pansus. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang diserahkan pimpinan kepada anggota Pansus I Candra, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah diserahkan pimpinan kepada Ketua Pansus II Anudin, S.Sos, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir diserahkan pimpinan kepada Wakil Ketua Pansus III Agustinus Dungcik.

Dengan telah diserahkannya ketiga Raperda dimaksud, maka selanjutnya ketiga pansus akan mulai menyusun rancana kerja demi melaksanakan pembahasan mendalam di tingkat selanjunya.

Ketua DPRD yang didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M. berharap, pansus-pansus yang telah dibentuk dapat segera melaksanakan pembahasan secara maksimal dengan memanfaatkan waktu seefektif mungkin.

“Semoga Allah SWT memberi kemudahan dan kelancaran bagi pansus-pansus dalam melaksanakan pembahasan di tingkat selanjutnya, hingga ketiga Raperda dimaksud nantinya dapat segera disahkan demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Kepahiang,” sampai Gregory Dayefiandro kepada 17 Anggota DPRD yang hadir. (mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *