Sedang Bawa Ganja 300 gram, Pemuda Asal Bengkulu Utara Diamankan Satresnarkoba Polres Kepahiang

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Satresnarkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu amankan 2 pemuda asal Bengkulu Utara yang sedang melintas di Kabupaten Kepahiang dengan membawa ganja seberat 328,68 gram. (15/4/2025).

DP dan SR diamankan di Kecamatan Bermani Ilir setelah melakukan transaksi pembelian ganja di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

DP dan SR saat itu kedapatan membawa narkoba berjenis ganja di tas milik pelaku. Ganja tersebut akan dibawa ke Bengkulu Utara untuk digunakan secara pribadi.

Setelah melakukan pendalaman terhadap pelaku, Satresnarkoba temui satu nama lagi yakni inisial JL yakni teman dari DP dan SR yang saat itu tidak ikut transaksi.

Ketiganya membeli ganja tersebut untuk stok beberapa waktu, ketiganya mengaku nyetok ganja dikarenakan jauh untuk melakukan transaksi pembelian.

Kapolres Kepahiang, AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH melalui kasat resnarkoba Iptu Joko Susanto mengatakan bahwa pelaku menggunakan pribadi bukan untuk diperjual belikan lagi.

“Pelaku membeli dalam jumlah yang cukup banyak untuk stok, menurut keterangan pelaku ini dikarenakan jauhnya jangkauan membeli ganja tersebut,” sampai Kasat Resnarkoba, Joko.

Sebelumnya pelaku mengaku melakukan pembelian di Provinsi Bengkulu, namun hanya dalam jumlah yang sedikit.

Pelaku mendapatkan koneksi di Kabupaten Empat Lawang melalui teman lamanya yang ada di Kabupaten Empat Lawang.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *