Salah Satu Lahan PT. TUM Beroperasional Tanpa HGU Yang Aktif

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – PT. Trisula Ulung Mega Surya (TUM) Perkebunan Teh Milik Perusahaan Taiwan yang berada di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu beroperasional tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang aktif.

PT. TUM memiliki 2 titik lihan operasional, yang masing-masing memiliki luas 116 Ha yang terdapat di Desa Barat Wetan dan yang satunya lagi seluas 143,6590 Ha yang terdapat di Desa Air Sempiang.

Salah satu titik dari lahan tersebut sudah tidak memiliki HGU yang Aktif yaitu yang terdapat di Desa Barat Wetan. Lahan tersebut sudah lama beroperasional tanpa HGU, tercatat HGU lahan tersebut habis masa pada 21 Mei 2021 lalu.

Kabid perizinan Dedi Mulyadi membenarkan tentang HGU tersebut, dikatakannya bahwa perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan teh tersebut sudah lama beroperasi tanpa HGU.

“Tercatat dari 2021 salah satu lahan yang ada di Desa Barat Wetan beroperasi tanpa HGU,” sampai Dedi.

PT. Trisula Ulung Mega Surya diberitakan sebelumnya sudah lama tidak berkontribusi untuk Kabupaten Kepahiang.(mat)

Baca Juga: Nihil Kontribusi, Lahan PT. TUM Yang Ada di Kepahiang Terancam Ditarik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *