SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar Rembuk Stunting di Gedung Vicon Pemda Kepahiang pada Kamis (13/03/2025). Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana aksi pencegahan dan penanganan stunting di daerah.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P. Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Sekda Kabupatrn Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Dendi, S.Sos., M.M., jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, beserta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Zurdi Nata menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Kepahiang telah mengalami penurunan. Berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), per Februari 2025 tercatat hanya 1,33% balita di Kepahiang yang mengalami stunting.
“Namun, upaya pencegahan ini harus terus dilakukan bersama-sama secara terintegrasi dan terukur. Pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan pencegahan yang efektif, diharapkan terwujud Kepahiang yang berdaya saing,” ujar Bupati.
Salah satu program yang menjadi fokus dalam rembuk tersebut adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), yang bertujuan melibatkan berbagai pihak dalam mencegah dan menangani stunting di wilayah Kepahiang.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh menegaskan pentingnya integrasi program di setiap OPD sesuai dengan visi dan misi Pemda Kabupaten Kepahiang. Ia juga mengingatkan agar setiap instansi mengesampingkan ego sektoral demi tercapainya hasil yang efektif dan terukur.
“Kita sepakat bahwa data harus terintegrasi secara simultan. Terkait penganggaran, saya minta perusahaan di daerah dilibatkan melalui forum Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan membentuk forum CSR yang terkoordinasi, program di Kepahiang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelas Wakil Bupati.
Rembuk stunting ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mendukung program nasional “Indonesia Bebas Stunting 2030” melalui langkah-langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor. (mat)