SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 secara resmi diserahkan kepada lima fraksi DPRD Kepahiang. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Gabungan Komisi (Gabkom) yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang, pada Rabu (04/06/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc. Dalam kesempatan tersebut, Raperda diserahkan kepada masing-masing perwakilan fraksi untuk segera dibahas secara internal.
Untuk Fraksi Perindo Raperda diserahkan kepada Ketua Fraksi R. Chandra Alamsyah, untuk Fraksi Nasdem Raperda diserahkan kepada Ketua Fraksi Erwin Agustinus, S.T., untuk Fraksi Golkar Raperda diserahkan kepada anggota fraksi Jalaluddin, untuk Fraksi PDI Perjuangan Raperda diserahkan kepada Ketua Fraksi Putrado Herliansyah, dan Fraksi Gerindra diserahkan langsung kepada Wakil Ketua Fraksi Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E.
“Dengan telah diserahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 kepada fraksi-fraksi, kami berharap agar masing-masing fraksi dapat mempelajari secara seksama. Diharapkan nantinya dapat memberikan catatan, saran, dan masukan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis, 5 Juni 2025,” ujar Ketua DPRD.
Rapat gabungan komisi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Bambang Asnadi, 18 anggota DPRD lainnya, serta Plt. Sekretaris DPRD Dendi, S.Sos., M.M. bersama jajaran sekretariat.