Polsek Ujan Mas Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Tim Reskrim Polsek Ujan Mas berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Melalui laporan, Tim Elang Emas Unit Reskrim Polsek Ujan Mas langsung bergerak cepat dan berhasil memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga berada di rumahnya di Desa Marantau, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Padang Ulak Tanding, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah JF (21), warga Desa Marantau, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dicuri.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Ujan Mas untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kepahiang, AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH melalui Kapolsek Ujan Mas, IPTU Dody Hariyala, SH, menyampaikan bahwa terduga pelaku beraksi tidak seorang diri.

“Setelah melakukan pemeriksaan, didapati 1 terduga pelaku lagi yang menjadi komplotan curanmor tersebut. Namun hingga saat ini terduga pelaku lainnya tersebut masih dalam pengejeran,” ujar Kapolsek Ujan Mas, IPTU Dody Hariyala,SH.

Proses penyelidikan masih terus dilakukan, dan pihak kepolisian akan mengusut lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *