Pansus I Gelar Pembahasan Raperda RPPLH Kabupaten Kepahiang

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pansus I DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Kepahiang pada Senin, (03/02/2025). Rapat ini digelar di Ruang Rapat Komisi II Kantor DPRD Kepahiang dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup serta Kepala Bagian Hukum Setda Kepahiang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I, Firdaus, S.H., yang menyampaikan bahwa tujuan utama pembahasan ini untuk melakukan kajian awal terkait ruang lingkup, urgensi, tantangan yang dihadapi, serta materi muatan penting yang perlu dimasukkan dalam Raperda RPPLH.

“Hasil pembahasan hari ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan kajian lebih mendalam bersama tenaga ahli DPRD, guna memastikan Raperda ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten Kepahiang,” ujar Ketua Pansus Firdaus.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut., turut memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah memasukkan beberapa hal penting dalam Raperda ini, termasuk pengaturan izin tambang dan pengelolaan sampah. Ia berharap DPRD dapat mendukung penuh Raperda ini demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kepahiang.

Pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan Raperda RPPLH dapat memberikan manfaat optimal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui rapat pembahasan ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I, Jalaluddin beserta anggota yang terdiri dari Erwin Agustinus, S.T., Rajib Govindo, S.H., Padila Sandi, A.Md, Eko Susilo dan Candra. (mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *