Melakukan Perlawanan, Residivis Narkoba Coba Tusuk Petugas

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Residivis Narkoba asal Desa Permu melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian Polres Kepahiang saat ingin diamankan di sebuah pondok perkebunan. (24/4/2025).

DT (25) saat itu sedang berada di pondok perkebunan yang tak jauh dari rumahnya didatangi pihak kepolisian untuk diamankan atas dugaan penyalahan narkoba berjenis ganja.

Namun pihak petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku, saat itu pelaku hingga 2 kali mencoba melakukan penusukan kepada petugas yang ingin menangkap pelaku.

Beruntung pelaku dapat diamankan tanpa ada korban satu pun, setelah diamankan polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 68 gram di rumah milik pelaku.

Kapolres Kepahiang, AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH melalui kasat resnarkoba Iptu Joko Susanto membenarkan atas kronologi penangkapan tersebut.

“Saat pihak kami (polisi) ingin melakukan pengamanan terhadap pelaku, pelaku sempat melakukan perlawanan. Pelaku sempat mengeluarkan pisau dan mengancam petugas sebanyak dua kali,” sampai Kasat Resnarkoba Polres Kepahiang. Jum’at (2/5/2025) saat konferensi pers.

Pelaku sudah diamankan di Polres Kepahiang dengan barang bukti (BB) yang didapat saat dilakukannya penangkapan.(Mat)

BACA JUGA : Residivis Narkoba Asal Kepahiang, Ajak Pemula Pakai Ganja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *