SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Komisi I DPRD menggelar rapat Pembahasan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2029. Rapat ini berlangsung di Ruang Kerja Komisi I Kantor DPRD Kepahiang pada Senin siang, (17/03/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Andrian Defandra, S.E., M.Si, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si, serta anggota Komisi I lainnya, yakni Fahri Zioloveza dan R. Chandra Alamsyah. Dalam pembahasan tersebut, Komisi I menelaah berbagai poin dalam dokumen Ranwal RPJMD, termasuk rumusan awal yang telah disampaikan oleh Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna sebelumnya.
Ketua Komisi I menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan tenaga ahli DPRD untuk memberikan catatan strategis dan politis terhadap dokumen tersebut. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang belum ditemukan dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut.
“Penyusunan Raperda RPJMD secara rinci mencerminkan visi dan misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang selama lima tahun ke depan. Hasil pembahasan hari ini akan kami koordinasikan dengan tenaga ahli untuk mendapatkan masukan strategis maupun politis. Terutama terkait KLHS yang belum tercantum dalam dokumen ini, kami akan segera membahasnya lebih lanjut,” ujar Andrian Defandra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan lebih mendetail akan dilakukan dalam proses pembahasan Raperda RPJMD yang dijadwalkan pada Mei mendatang. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan tepat waktu, sehingga hasil pembahasan dapat diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya disepakati dalam rapat paripurna.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk memastikan RPJMD 2025-2029 dapat disusun dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang. (mat)