SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Sekretaris Daerah kabupaten Kepahiang Dr. Hartono.,S.Pd.,S.H.,M.Pd.,MH bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro.,S.E.,M.Sc mengikuti zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 non sengketa dan dissmiss. Senin (3/2/2025) di gedung command center pemkab Kepahiang.
Dalam zoom meeting tersebut dijelaskan Mendagri Tito Karnavian rencana awal pelantikan 296 kepala daerah non sengketa yang semulanya dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025, ditunda menjadi tanggal 20 Februari 2025. Hal ini sehubungan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan yang ditolak (dismissal) yang akan dilaksanakan pada 4-5 Februari 2025 mendatang.
“Karena ada 249 daerah yang bersengketa (dismissal), pelantikan dilakukan setelah sidang sengketa di MK selesai. Presiden minta pelantikan dilakukan segera agar ada kepastian politik di daerah. Jadi pelantikan diputuskan serentak 1 kali tanggal 20 Februari di istana negara,” jelas Tito.
Secara rinci Tito memaparkan bahwa tanggal 4-5 Februari adalah tanggal dimana MK akan menyampaikan putusan. Kemudian tanggal 6-8 Februari penetapan calon terpilih oleh KPU provinsi/kabupaten/kota. KPU punya waktu 3 hari untuk melaksanakan penetapan.
Selanjutnya KPU juga diberi waktu 3 hari lagi untuk menyampaikan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD provinsi/kabupaten/kota yakni tanggal 9-11 Februari. Kemudian pihak DPRD diminta menyampaikan pengesahan pengangkatan. DPRD di deadline menyampaikan pengesahan dalam 1 hari, atau paling lama 3 hari.
Jika DPRD provinsi tidak menyampaikan pengesahan pengangkatan dalam waktu yang diberikan kepada Menteri, Menteri mengusulkan pengesahan langsung kepada presiden. Dan apabila DPRD kabupaten/kota tidak menyampaikan pengesahan pengangkatan kepada menteri melalui gubernur, maka gubernur yang mengusulkan langsung kepada menteri.
Usai mengikuti rakor, Sekda Kepahiang Dr. Hartono,S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H membenarkan bahwa memang pelantikan calon KDH pemenang pemilu akan dilaksanakan serentak di tanggal 20 Februari. Meskipun demikian pemerintah daerah kabupaten Kepahiang sudah mempersiapkan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pasca pelantikan nanti
“Usai pelantikan nanti akan ada penyambutan dari pemerintah daerah. Kita sudah membentuk panitia untuk penyambutan tersebut,” singkat Sekda.