SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Kepahiang geledah Kantor Desa Air Pesi atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Tahun 2023-2024. Rabu (30/4/2025).
Tidak hanya kantor desa yang digeledah, tim jaksa Kejari Kepahiang juga geleda rumah milik Kades, Sekdes, dan juga bendahara Desa Air Pesi.
Hasil penggeledahan dari empat titik berbeda tersebut, jaksa amankan beberapa bundel berkas yang didapati di tempat penggeledaan.
Penggeledaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH.
“Hari ini kita dari Kejari Kepahiang telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa, rumah kepala desa Air 0esi, sekretaris desa dan bendahara desa terkait ada dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Air pesi tahun 2023 dan 2024,” sampai Nanda.(mat)