Dugaan Korupsi Bank Plat Merah Bengkulu Rugikan Negara Rp 6 Miliar

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan internal penyidik pidsus Kejari Bengkulu ,diketahui terjadi dugaan pembobolan kas daerah disalah satu unit bank plat merah di Kota Bengkulu tepatnya yang ada di kawasan Mega Mall Bengkulu.

Sementara dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan internal Kejari Bengkulu, ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 6 Miliar pada kas daerah unit Bank plat merah di Mega Mall Bengkulu tersebut.

Kepala kejaksaan negeri Bengkulu Dr Ni Wayan Sinaryati SH MH menegaskan dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara kasus tersebut pihaknya melakukan penelusuran aset milik mantan kepala unit bank plat merah Mega Mall Bengkulu.

“Sejauh penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik pidsus Kejari Bengkulu, ditemukan fakta terjadi pembobolan kas daerah di salah satu unit bank plat merah yang ada di Mega Mall Bengkulu dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 6 miliar.” sampai Kajari Bengkulu,Dr Ni Wayan Sinaryati SH MH.

Ironisnya lagi kerugian keuangan negara Rp 6 miliar tersebut digunakan oleh bakal calon tersangka untuk bermain judi online,”tegas Dr Ni Wayan Sinaryati SH MH Kepala Kejaksaan negeri Bengkulu.

Hingga kini tim penyidik pidsus Kejari Bengkulu terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan diperkirakan bakal calon tersangka kasus pembobolan kas daeah bank plat merah Mega Mall Bengkulu tersebut bisa lebih dari satu orang,” pungkas Dr Ni Wayan Sinaryati.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *