Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang, pada Rabu siang (04/06/2025).

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan realisasi APBD tahun 2024 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Bupati menyampaikan bahwa total realisasi pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp. 788 miliar atau 93,97 persen dari target sebesar Rp. 838,6 miliar. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 91,82 persen, dan pendapatan transfer mencapai 93,91 persen.

Pada sisi belanja, dari total anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 859,6 miliar, terealisasi sebesar 92,01 persen. Belanja operasi mencapai 94,29 persen, belanja modal 68,11 persen, belanja tidak terduga 0 persen, dan belanja transfer terealisasi hingga 99,48 persen.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp. 23 miliar telah terealisasi sebesar 102,25 persen. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 2 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto tahun 2024 tercatat sebesar Rp. 21,5 miliar.

“Investasi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Kepahiang sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp. 37 miliar dalam bentuk penyertaan modal kepada PT Bank Bengkulu dan PDAM Tirta Alami,” ujar Bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa aset tetap daerah hingga akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp. 1,2 triliun setelah akumulasi penyusutan, sedangkan aset lancar per 31 Desember 2024 mencapai Rp. 104,6 miliar.

Secara keseluruhan, berdasarkan selisih antara pendapatan dan belanja, terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 2,8 miliar. Namun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 21 miliar, maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp. 18,6 miliar.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepahiang,” ujar Bupati Zurdi Nata.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi menyatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 selanjutnya akan dipelajari secara mendalam oleh anggota DPRD.

“Pembahasan akan dituangkan dalam bentuk tanggapan, koreksi, saran, dan masukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimulai dari pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada 05 Juni 2025,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 18 anggota DPRD Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., para kepala BUMN/BUMD, instansi vertikal, OPD, serta camat se-Kabupaten Kepahiang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *