SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (10/06/2024).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc dan didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi tersebut, Bupati hadir bersama Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Mengawali penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, catatan, dan dukungan terhadap Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap selanjutnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Perindo terkait penggunaan skala prioritas pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang sepenuhnya mendukung pandangan tersebut.
“Setiap alokasi anggaran harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk membiayai pembangunan daerah, demi kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” tegas Bupati.
Menjawab Fraksi Perindo yang juga menyoroti kebutuhan pegawai, khususnya posisi dokter hewan, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang terus melakukan penataan aparatur sesuai kebutuhan dan keahlian yang diperlukan. Dia memastikan, pada saat yang tepat, Pemkab akan mengusulkan formasi baru tidak hanya untuk dokter hewan, tetapi juga tenaga teknis, pendidik, dan tenaga kesehatan lainnya.
Terkait himbauan Fraksi Nasdem untuk memperhatikan kelengkapan administrasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, Bupati menjelaskan bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.
“Pemkab Kepahiang memiliki unit kerja khusus, yaitu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah. Melalui unit ini, seluruh OPD dapat berkonsultasi dan berkoordinasi, sehingga administrasi pengadaan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam merespons pandangan Fraksi Golkar tentang perlunya peningkatan realisasi PAD, Bupati menyatakan Pemkab berkomitmen untuk menggali dan memaksimalkan potensi PAD guna mendukung pencapaian visi-misi Kabupaten Kepahiang 2025–2030. Ia menambahkan bahwa target PAD tahun ini dinaikkan dari Rp. 57 miliar menjadi Rp. 69 miliar.
“Kami optimistis dengan dukungan semua pihak, target tersebut akan tercapai,” ujar Bupati.
Apresiasi juga disampaikan Bupati kepada Fraksi PDI Perjuangan atas dorongan dan dukungannya terhadap keberlanjutan program pemerintah yang berpihak kepada rakyat di sektor pariwisata, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Bupati menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar dengan mandatory spending, sehingga alokasi anggaran untuk dua sektor tersebut sangat strategis, termasuk melalui Dana Alokasi Umum (DAU) reguler, earmark, DAK fisik, dan non-fisik.
“Evaluasi atas realisasi kegiatan di bidang kesehatan dan sektor lainnya senantiasa dilakukan, agar pelaksanaan program di tahun berikutnya lebih optimal,” imbuhnya.
Menanggapi catatan Fraksi Gerindra yang menilai pelaksanaan APBD 2024 belum sepenuhnya efektif dan efisien, Bupati menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk terus berbenah.
“Kritik ini menjadi cambuk bagi kami untuk memperbaiki setiap kelemahan serta meningkatkan kualitas pembangunan. Kami berharap komitmen seluruh pihak dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak kepada rakyat dapat terus dijaga,” ujar Bupati.
Setelah mendengar jawaban dari Bupati, Ketua DPRD Gregory Dayefiandro menyatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPRD.
“Raperda ini akan diserahkan ke Badan Anggaran untuk dibahas pada tahapan berikutnya, dimana penyerahan tersebut akan dilaksanakan melalui rapat gabungan komisi setelah paripurna ini,” ujarnya singkat.
Diketahui rapat paripurna ini dihadiri oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.mat)