SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Hasil seleksi Computer Assist Test (CAT) telah diumumkn oleh Pemkab Kepahiang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang.
Sebagian besar peserta yang sudah dinyatakan lulus, sedang sibuk mengurus pemberkasan nomor induk PPPK.
Kendati demikian disisi lainnya, seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang ini, masih menyimpan duka mendalam bagi 25 THL
Kabupaten Kepahiang yang namanya masuk dalam database BKN, namun tidak dapat ikut seleksi PPPK Tahap II lantaran dinyatakan TMS.
Puluhan THL ini, dinyatakan TMS lantaran sebelumnya sempat mendaftarkan diri untuk ikut seleksi PPPK di kabupaten/kota lain.
Sehingga dengan demikian, mereka dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai peserta PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang ini.
Terkait nasib mereka sendiri, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH menyatakan bahwa, Pemkab Kepahiang telah berupaya untuk menarik kembali data mereka ke Kabupaten Kepahiang agar dapat ikut serta dalam seleksi. Sayangnya, sampai dengan detik ini, BKN tidak juga kunjung memberikan respon yang baik.
“Seleksi PPPK ini kan domainnya pusat,artinya pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk mengatur. Kita itu bersifat sebagai
penyelenggara saja,” ujar Sekkab Kepahiang.
Sementara itu disisi lainnya, Sekkab juga mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang tetap akan terus memperjuangkan nasib seluruh
THL Kabupaten Kepahiang agar dapat kepastian karir, termasuk melalui PPPK Kabupaten Kepahiang ini.
“Tetap akan kita perjuangkan, hanya saja memang kita tidak bisa ambil kebijakan. Kita itu hanya sebatas mengusulkan, nanti yang
memberikan kepastian adalah BKN atau Menpan RB,” sambungnya.