Banggar dan TAPD Bahas KUA – PPAS Perubahan APBD 2025

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar DPRD Kepahiang pada Jumat, (13/06/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M.

Turut hadir anggota Banggar DPRD yakni Andrian Defandra, S.E., M.Si., Abdul Haris, S.E., Anudin, S.Sos., Eko Guntoro, S.H., Firdaus, S.H., dan R. Chandra Alamsyah. Dari utusan Komisi turut hadir angota Komisi II DPRD Eko Susilo. Sementara dari TAPD hadir Wakil Ketua TAPD M. Salihin, S.Hut., M.Si., Sekretaris TAPD Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE., FRMP, beserta jajaran anggota Sekretariat TAPD lainnya.

Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD membahas struktur pendapatan dan belanja daerah, termasuk penyesuaian akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini memerlukan sinkronisasi program prioritas dalam rencana belanja daerah agar sesuai dengan proyeksi dan kemampuan fiskal daerah.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, menyampaikan bahwa pembahasan ini penting untuk memastikan program prioritas yang diakomodasi benar-benar sejalan dengan visi misi pembangunan Kabupaten Kepahiang.

“Mari bersama-sama kita maksimalkan pembahasan ini hingga memberikan hasil terbaik untuk Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Namun, karena masih diperlukan koordinasi lebih lanjut oleh TAPD dengan pimpinan, terkait program prioritas yang diajukan, rapat ini diskors dan akan dilanjutkan pada Senin, 16 Juni 2025.

Diharapkan, setelah koordinasi dilakukan, program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat terakomodasi secara maksimal dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. (mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *