SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten kepahiang, Melalui Musdesus Validasi, Finalisasi Pemerintah Desa Benuang Galing melaksanakan penetapan Data calon Penerima (BLT-DD), pada hari Selasa (11/3/2025) kegiatan ini berlangsung di balai Desa.
Hal ini dilakukan, guna mevalidasi dan finalisasi data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2025 Desa Taba padang, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria penerima.
Kepala Desa, Yoyon menyampaikan, BLT dipruntukan untuk keluarga miskin extrim disabilitas dan kehilangan mata pencarian, dengan demikian dapat diharapkan meringankan beban kehidupan keluarga yang penerima BLT.
Untuk diketahui, dari 5 KK yang di tetapkan Desa Taba padang akan menerima masing-masing sebesar 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2025.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa, Ketua BPD dan seluruh perangkat desa Taba padang, camat seberang musi, PMD Kecamatan,Babinsa , Bhabinkamtibmas , Tokoh perempuan dan masyarakat Desa setempat.(nik)