38 KK Desa Tebat Monok Tetapkan Sebagai Penerima BLT-DD TA 2025

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten kepahiang, Melalui Musdesus Validasi, Finalisasi Pemerintah Desa Tebat Monok melaksanakan penetapan Data calon Penerima (BLT-DD), pada hari Selasa (14/1/2025) kegiatan ini berlangsung di balai Desa.

Hal ini dilakukan, guna mevalidasi dan finalisasi data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2025 Desa Tebat monok, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria penerima.

PJS Kepala Desa Tebat monok, Arismansyah, S.Sos menyampaikan, kegiatan ini dilakukan implementasi dari UU nomor 26 tahun 2024, pasal 15 ayat 5 tentang penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2025.

Untuk diketahui, dari 38 KK yang di tetapkan Desa Tebat monok akan menerima masing-masing sebesar 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2025.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa, Ketua BPD dan seluruh perangkat desa Tebat monok, camat kepahiang, PMD Kecamatan,Babinsa , Bhabinkamtibmas , Tokoh perempuan dan masyarakat Desa setempat.(nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *