SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Melalui Musdesus Validasi, Finalisasi Pemerintah Desa Bukit Sari melaksanakan penetapan Data calon Penerima (BLT-DD), senin (30/12/2024) kegiatan berlangsung di balai Desa.
Hal ini dilakukan, guna mevalidasi dan finalisasi data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2025 Desa Bukit Sari, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria penerima.
Kepala Desa Sutrimo yang menyampaikan, Pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa di pertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing masing, dari pagu yang di anggarkan pada tahun 2025.
Untuk diketahui, dari 18 KK yang di tetapkan Desa Bukit Sari akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2025.
Hadir dalam kegiatan Musdesus ini, Camat Yunanto Budi nugroho, Kepala Desa Sutrimor, Ketua BPD, PMD Kecamatan,Babinsa , Bhabinkamtibmas , Tokoh masyarakat dan masyarakat Desa setempat.(nik)