10 KK Desa Suro Lembak Tetapkan Sebagai Penerima BLT-DD TA 2025

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Melalui Musdesus Validasi, Finalisasi Pemerintah Desa Suro Lembak melaksanakan penetapan Data calon Penerima (BLT-DD), pada hari selasa (24/12/2024) kegiatan ini berlangsung di balai Desa.

Hal ini dilakukan, guna mevalidasi dan finalisasi data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2025 Desa Suro Lembak, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria penerima.

Kepala Desa, Amrullah menyampaikan, Pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa di pertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing masing, dari pagu yang di anggarkan pada tahun 2025.

Untuk diketahui, dari 10 KK yang di tetapkan Desa Suro Lembak akan menerima masing-masing sebesar 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2025.

Hadir dalam kegiatan Musdesus ini, Camat ujan mas, Kepala Desa, Ketua BPD, PMD Kecamatan,Babinsa , Bhabinkamtibmas , Tokoh masyarakat dan masyarakat Desa setempat.(nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *