Wakil Bupati Kepahiang Membuka Sosialisasi Regulasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Perangkat Telekomunikasi

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata,S.IP membuka sosialisasi regulasi Penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi di ruang command center pemda Kepahiang, Selasa (25/06/2024) pukul 09.00 Wib. Hadir dalam acara pembukaan Kepala Balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II Bengkulu Rahmat Budiharto dan Kepala Dinas Kominfo Kepahiang Dicky Iswandi,ST

Wabup menyampaikan sebagai mana kita ketahui spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang terbatas dan sangat penting bagi kehidupan masyarakat modern. Seperti penyiaran radio dan TV, seluler, internet serta navigasi pesawat dan kapal.

“Oleh karena itu regulasi penggunaan frekuensi ini sangat diperlukan untuk menghindari gangguan frekuensi dan penyalahgunaan frekuensi seperti kegiatan terorisme, gangguan navigasi transportasi udara,” sampai Wabup.

Ditambahkan wabup pentingnya perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio bertujuan untuk memastikan penggunaan frekuensi yang tertin dan efisien. Mencegah terjadinya gangguan frekuensi serta melindungi kepentingan publik dan keamanan nasional.

” Oleh karena itu, setiap orang yabg menggunakan spektrum frekuensi radio wajib memiliki izin stasiun radio dan izin penggunaan spektrum frekuensi radio,” Tambah Wabup

Sosialisasi Regulasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Alat Telekomunikasi tersebut diselenggarakan oleh Balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II Bengkulu Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Adapun peserta sosialisasi tersebut dari pengguna frekuensi radio seperti RAPI, ORARI, Radio Siaran Swasta, RSUD, BPBD, Satpol dan Dinas Pemadam Kebakaran dalam provinsi Bengkulu.

“Atas nama pemerintah daerah kabupaten Kepahiang saya mengajak masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan frekuensi radio ini dengan bijak. Sesuai dengan regulasi yang ada,” tutup Wabup.

Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan zona integritas balai monitor kelas II Bengkulu Kementerian Kominfo Republik Indonesia menuju WBBM/WBK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *