SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Jaksa Riky Musriza telah menyelesaikan ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jambi. Kamis 10 Oktober 2024 di Gedung Prof Bahder Johan Nasution SH Kampus Universitas Jambi Telanaipura.
Dalam ujian terbuka dihadapan tim penguji yang diketuai Dekan Fakultas Hukum Unja Dr Usman SH MH serta penguji Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Diyani SH MM Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jaksa Riky Musriza berhasil mempertahankan disertasi yg berjudul Rekonstruksi Mekanisme Pengisian Jabatan Jaksa Untuk Mewujudkan Independensi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum. Disertasi yg disusun mengusung kebaharuan konsep pengisian jabatan Jaksa Agung yang meliputi perbaharuan asas, perbaharuan persyaratan calon Jaksa Agung, dan proses pengisian jabatan yang dilaksanakan dengan melibatkan cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif secara berimbang.
Dalam ujian tersebut Jaksa Riky Musriza menyampaikan idenya tentang mekanisme pengisian jabatan Jaksa Agung yang seharusnya berasal dari Jaksa Karier Aktif sehingga memberikan kepastian hukum masuknya calon Jaksa Agung yang terafiliasi unsur partai politik.
Jaksa Riky Musriza dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum ke 105 dari Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan masa study 3 tahun 3 bulan dengan IPK 3,92.