URGENSI PEMBENTUKAN REGULASI DAN KEBIJAKAN TERKAIT KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)

Penulis: Christien Aileen Purba, Magister IlmuKomunikasi Universitas Bengkulu

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Artikel | Perkembangan teknologi yang semakin canggih ditandaidengan adanya kolaborasi antara industry 4.0 dengan industry 5.0. Kolaborasi ini ditandai dengan munculnyainterkonektivitas antara perkembangan teknologi. Teknologiini disebut dengan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Menurut Zahara (2023) dalam Jurnal JPSP Vol 3(1) menjelaskan bahwa Industry 4.0 berfokus pada produksi sedangkan pada industry 5.0 berfokus pada Society dimana titik fokusnya menempatkan manusia sebagai pusatinovasi dalam memanfatkan hasil dan dampak dari teknologiindustry 4.0.

Semakin pesat perkembangan teknologi, semakin banyakinovasi-inovasi yang hadir dari bidang teknologi. Banyak dijumpai teknologi baru salah satunya munculnya kecerdasanbuatan atau AI. Tujuan dari adanya kecerdasan buatan atauartificial intelligence (AI) adalah untuk membuat program komputer dan/atau system perangkat keras yang pemikirannyasebanding dengan pemikiran manusia. Yaitu memilikikarakteristik yang biasanya dikaitkan dengan kecerdasanmanusia. Dalam jurnal IJSE Vol 9 (1) yang ditulis oleh Wahyudi (2022), Kecerdasan buatan sering kali digunakansebagai alat untuk mengindentifikasi dan menyelesaikanmasalah kompleks di berbagai bidang termasuk pada bidangbisnis, Perusahaan dan pemerintahan. Tujuan dari adanyakecerdasan buatan ini untuk mengembangkan alat atau mesinyang memiliki kemampuan berpikir seperti manusia.

Studi Bullock dari 2019 mengenai Artificial Intelligence, Discretion, and Bureaucracy membandingkan bagaimanamanusia dan kecerdasan buatan mendekati pemecahanmasalah. Akibatnya, kecerdasan buatan mengungguli manusiadalam masalah dengan tingkat ketidakpastian dan kompleksitas yang rendah dan persyaratan tinggi untukkemampuan analitis, sementara manusia mengungguli AI dalam masalah dengan tingkat ketidakpastian dan kompleksitas yang lebih tinggi dan persyaratan kemampuananalitis yang relatif lebih rendah. Selain itu, Bullock (2019) menegaskan bahwa kecerdasan buatan diharapkan dapatmenangani tugas dan masalah yang melibatkan tingkatketidakpastian yang lebih besar dengan proses pembelajaranyang lebih dalam (deep learning).

Ada banyak jenis AI berdasarkan kelompok fungsi dan kegunaannya. Adanya fitur berbayar dan gratis inimemberikan inovasi di bidang AI selalu berkembang. Sepertimisalnya pada situs Academia, jika kita ingin mendownloade-book maka akan ada buku yang berbayar. Hal inimenyebabkan munculnya situs AI seperti SCI-HUB, Connected Papers atau Open knowledge maps. Situs-situs inisering kali digunakan dalam membantu menemukan referensitambahan maupun membuka pandangan baru ketika menulis. Inovasi ini di satu sisi membawa pengaruh positif dan membantu dalam penggunaannya, namun setiap inovasi yang dikembangkan selalu membawa dua sisi yang berbeda. Jika tadi kita telah membahas sisi positif maka sisi negative inilahyang akan dibahas pada penulisan ini. Sisi negative ini harusdikaji untuk memberikan pemahaman mendalam, baik daritingkat pengunaannya maupun dampak yang akanditimbulkannya secara jangka pendek dan Panjang bagi sektorPendidikan.

Munculnya inovasi pada kecerdasan buatan ini mengharuskankita maupun pemerintah untuk membuat aturan yang mengatur maupun memberikan sanksi bagi penggunaanArtficial Intelligence, hal ini harus diatur dalam aturan yang resmi. Aturan ini dapat disebut dengan regulasi komunikasiyang mencakup berbagai peraturan dan kebijakan yang telahdiatur sebelumnya oleh pemerintah atau dinas terkait untukmengelola dan mengawasi berbagai jenis tindakan terkaitArtificial Intelligence pada teknologi komunikasi. Regulasi iniwajib diatur agar informasi yang ada dapat diterima denganbaik serta tidak adanya pihak yang merasa dirugikan. Regulasidigunakan sebagai kontrol sosial yang dapat memastikanpenggunaan AI agar lebih bertanggung jawab dalam sektorPendidikan.

Regulasi yang dihasilkan hendaknya melakukan kolaborasiantara semua pihak untuk menciptakan regulasi yang melindungi kepentingan individu penggunanya namun tidakmenutup untuk sebuah inovasi. Sehingga aturan yang tertuangharuslah jelas mengenai batasan-batasannya. Salah satu alasanutamanya adalah masalah privasi yang memungkinkanpenyalahgunaan teknologi AI. Data pribadi menjadi sangat rentan terhadap pencurian dan penggunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat berdampak negatif pada keamanan dan privasi individu. Selain itu, peningkatanpenggunaan AI di berbagai sektor menuntut adanya regulasiyang ketat untuk melindungi data tersebut.

Tanpa regulasi yang memadai, risiko kebocoran data dan pelanggaran privasi akan meningkat, mengancam kepercayaanpublik terhadap teknologi ini. Ruang pembelajaran yang harusdiatur seperti penggunaannya harus dibatasi agar Tingkat kepekaan dan pemahaman siswa maupun mahasiswa menjadilebih terasah dan bukan lulusan AI. Dalam mensukseskanprogram pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, ada 4 pilar penting. Namun pada pembahasan ini saya akan membahaspilar pertama mengenai titik fokus Pembangunan manusiaserta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setelahadanya inovasi dalam bidang pengetahuan dan teknologi yaituArtificial Intelligence, maka akan memberikan pemahamanbagaimanan cara Pembangunan manusia dalam penguasaanilmu tersebut. Dari sisi inilah penulis seringkali menemuibahwa dengan adanya inovasi AI membawa dampak negatifseperti pengguna yang mulai malas untuk berpikir, melakukanpendalaman makna, pencarian informasi yang beragamdikarenakan saat ini AI bisa merangkum segala hal. Hal inijuga yang membuat Pembangunan manusia dengan adanya AI ini bukannya semakin maju melainkan semakin mundurdengan kemudahan yang diberikan dalam bidang Pendidikan.

Regulasi ini sangat diperlukan dan seharusnya diatur dengancepat melihat perkembangan dari inovasi AI ini tidak bisadilihat dengan sebelah mata saja. Jika pembiaran terus terjadiakan melunturkan nilai-nilai etika, budaya dan sosial dalamruang lingkup Pendidikan, misalnya ketika belajar nilaibudaya untuk menghormati dosen atau guru saat memberikanpenjelasan menjadi pudar karena pengerjaan tugas atau materibisa dirangkum atau didapatkan dengan cepat melalui AI.Regulasi dan kebijakan mengenai kecerdasan buatan terusberkembang di beberapa negara. Regulasi ini diambil untukmemastikan bahwa penggunaan kecerdasan buatan berjalansecara etis dan aman. Pada point ini saya akan memberikanpemahaman mengenai kasus AI yang sering digunakan pada saat ini yaitu ChatGpt. Ketika kita akan menggunakan salah satu inovasi berbasis AI hendaknya masyarakat selalumemperhatikan Terms and Conditions sebelum menggunakanaplikasi tersebut. Contohnya adalah syarat dan ketentuan dariinovasi AI yaitu ChatGpt.

Melalui syarat dan ketentuan ini kita dapat melihat bahwa adabeberapa negara yang sudah mempunyai regulasi tersendiri, untuk itu penting sekali selain masyarakat yang menyetujuisyarat dan ketentuan ini. Pemerintah harus membuat regulasitersendiri mengenai kecerdasan buatan. Adapun solusi yang dapat saya berikan pada penulisan ini, yaitu:

1. Pemerintah harus dengan cepat membuat regulasi khususyang mengatur penggunaan AI. Regulasi tersebut harusmemasukkan aspek keamanan data pribadi, keadilan, transparansi dan mengatur batasan penggunaannya dalamsetiap aspek kehidupan di berbagai sektor agar peranmanusia tidak tergantikan dengan kecerdasan buatan.
2. Pemerintah juga bisa membentuk lembaga khusus untukmelihat implementasi AI dalam kehidupan masayarakatserta melakukan evaluasi sistem AI sebelum digunakanoleh masyarakat, untuk memastikan keamanannya sertamembuat aturan yang sesuai dengan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.
3. Memberikan sanksi juga penting dalam regulasi ini, bisaberupa denda atau kurungan penjara. Untuk membuatregulasi yang efektif dan memberikan rasa tanggungjawab disetiap penggunaannya.
4. Untuk ruang pembelajaran dalam Pendidikan harus mulaiditerapkan saat ini adalah memulai dengan kontrakperkuliahan atau pembelajaran dimana kontrak inimengatur mengenai seberapa persen AI dapat digunakan. Setelah itu memberikan saksi yang tertulis pada setiapkontrak Pendidikan.
5. Solusi dalam bidang pembelajaran ini seharusnya lebihmengedepankan pembelajaran yang menggunakanAnalisa kasus sehingga setiap saat ada pembaharuandalam pembelajarannya dan memerlukan deep learningyang tidak dapat dilakukan oleh AI.
6. Tidak bergantung pada AI melainkan melakukankolaborasi agar semua peran tidak diambil alih oleh kecerdasan buatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *